Thursday, October 25, 2012

kepariwisataan


Nama : Bintang Karmila (11610419)
            Mentari Andriani (14610355)
Kelas : 3 SA 03

Istilah-istilah dalam bahasa Lampung :
  1. Canggah : Turunan kelima sesudah cicit
  2. Cangget : Tarian yang berasal dari Lampung dan biasanya dilakukan oleh muda-mudi
  3. Cangkei : Rumah besar yang di huni oleh beberapa keluarga
  4. Cateu : Perkataan (kasar) untuk makan
  5. Cebuk Kakak : Hewan Tokek
  6. Cepalo : Hukuman adat bila melanggar tata krama adat
  7. Accep : Kedudukan 
  8. Agamo : Agama
  9. Nyeruit : Kegiatan makan yang dilakukan secara bersama-sama dengan hidangan seperti : ikan gabus bakar, lalaban, nasi putih yang masih hangat, sambal, serta terong dan dedaunan.
  10. Selimpok : Makanan khas lampung yang dibungkus dengan daun pisang dan dimasak dengan cara direbus. 
  11. Geguduh : Makanan khas lampung yang terbuat dari pisang yang dihancurkan serta diberi tepung dan dimasak dengan cara di goreng.
  12. Gulai Taboh : Kuliner khas Lampung yang juga dapat diartikan sebagai gulai santan. Gulai ini biasanya berisi khattak atau kacang kacangan seperti kacang/khattak gelinyor, kacang merah/khattak ngisi, kacang panjang/khattak kejung, khattak tuwoh, rebung, kentang dan lain lain.
  13. Gabing :  Makanan khas lampung yang terbuat dari batang kelapa muda. wah pasti banyak nih para pembaca yang belum makan atau belum pernah dengar . ya batang kelapa muda tersebut di potong dengan ukuran sedang setelah itu di sayur dengan kuah santan , rasa yang di berikan oleh batang kelapa ini adalah rasa manis dan gurih apa bila di gigit, rasa yang di timbulkan ialah rasa unik dan menarik.
  14. Nayuh : Pesta Pernikahan dalam adat Lampung
  15. Air terjun Way Lalahan : Sungai dalam Lalan yang bermuara ke Teluk Semangka. 
  16. Way Kambas :  Terletak di Kabupaten Lampung Timurmerupakan cagar alam dataran rendah seluas sekitar 1300 km ²
  17. Menara Siger : Siger adalah simbol menara / ticker tengara untuk provinsi LampungLampung sebagai mencerminkan identitas Provinsi Gerbang Selatan dan Titik Nol-nyaPulau Sumatera.
  18. Pantai Kiluan :  Kabupaten Tanggamus terletak di sebuah teluk yang membuat wisata bahari yang potensialTak jauh dari sana terdapat pantai berpasir putih di mana kura-kurabertelur dan bukit-bukit batuTeluk ini merupakan jalur lintasan lumba-lumba CengkalikMerada mulai dari cluster ke selatan sampai ke cuku KementaraKiluan sangat ideal untuk kegiatan wisata air seperti menyelam, snorkeling, memancingberselancar dan berperahuuntuk melihat lumba-lumbaSuasana masyarakat yang masih campuran budayatradisional BaliLampung dan JawaAkses ke Kiluan dapat ditempuh dengan perjalanan 2jam dari Belfast sepanjang pantai dengan pantai, sawahperkebunandesa-desa denganrumah-rumah tradisional dan perbukitan.
  19.  Tanjung Setia : Tanjung Setia selain memiliki pemandangan alam yang indahjuga merupakan tempat yang ideal untuk kepentingan wisata bahari khusus berselancar atau surfingDalam bulan-bulan tertentu antara Juni dan Juliketinggian gelombang mencapai2 sd 4 meterPada musim turis asing banyak yang datang untuk berselancarCottage yang tersedia disediakan khusus untuk para surferTempat ini terletak di Kabupaten Lampung Barat Kruidapat dicapai dengan perjalanan darat sejauh 273 km dari BandarLampung
  20. Gunung Anak Krakatau : Gunung berapi memiliki sebagai peledak tempat dalam sejarah sebagai Krakataupulau yang bertiup sendiri terpisah pada tahun 1883 dengan bangpaling keras yang pernah tercatat di bumiMenghidupkan hari menjadi malam danmelemparkan Tsunami yang menghancurkan terhadap tepi java dan SumateraKrakataucepat menjadi yang Vulkanologi Daftar-selebriti: gunung berapi satu seluruh dunianame.Today bisahanya fragmen dari Krakatau asli tetap pecahan raksasa Pulau Rakatatapi gunung berapi pada mendidih sekali lagi dan sejak tahun 1928 puncak Krakatauanak telah tumbuh keluar dari perairan sekali diisi oleh orang tua yang terkenalIni puncaklegendaris terletak di Selat Sunda.

Wednesday, October 24, 2012

K E P A R I W I S A T A A N

Nama : Bintang Karmila (11610419)
            Mentari Andriani (14610355)
Kelas : 3 SA 03

Istilah-istilah di Jakarta:


  1. Anak perempuan : Eneng
  2. Kakak Laki-laki  : Abang
  3. Kakak Perempuan : Empok
  4. TransJakarta       : Bus eksekutif yang memiliki banyak koridor dari koridor 1sampai koridor 9 dan setidaknya dapat membawa 85 orang dari 1 perjalanan.
  5. Kopaja              : Bus ekonomi yang memiliki warna hijau dan putih, serta memiliki nomer rute
  6. Metromini          : Bus ekonomi yang memiliki warna orange dan biru, serta memiliki nomer rute
  7. Bemo                : Singkatan dari "becak motor" kendaraan publik yang memiliki 3 roda dan memiliki rute sendiri.
  8. Ojek                  : Transportasi umum yang menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan. Biasanya itu hanya menggunakan untuk pergi untuk menutup tempat.
  9. Angkot               : Singkatan dari "Angkutan Kota" dan dapat meningkatkan dan drop penumpang di mana-mana, itu berarti transportasi ini tidak memiliki tempat tujuan.
  10. Becak                : Transportasi umum tradisional yang hanya dapat membawa 1 hingga 2 orang dan itu seperti modifikasi sepeda.
  11. Mikrolet             : Nama lain dari Angkot tapi warna berbeda
  12. Gado-Gado       : Sayuran rebus dan saus kacang sebagai penggunaan campuran, seperti salad tapi tidak menggunakan mayones.
  13. Kerak Telor       : Telur yang memasak dengan beras ketan dan daging panggang langsung dari api kompor dan penggunaan parutan kelapa.
  14. Roti Buaya        : Roti tradisional yang memiliki bentuk seperti buaya, biasanya digunakan untuk upacara pemindahan terutama untuk pernikahan.
  15. Karedok              : Seperti Gado-gado, tapi sayuran yang mentah.
  16. Asinan Betawi     : Sayur yang menggunakan souce kacang juga, tapi cuka lebih likuid dan penggunaan jadi begitu segar
  17. Bir Pletok            : Minuman dari bahan-bahan tradisional, dan memiliki karakteristik khusus banyak dan dapat membantu untuk insomnia.
  18. Dodol Betawi      : Makanan langka, yang dihidangkan saat acara-acara tertentu.
  19. Kembang Goyang : Kue yang berasal dari China dan bentuknya sangat cantik dan rasanya yang gurih.
  20. Kue Akar Kelapa : Cemilan khas dari Betawi ini terbuat dari kelapa dan mempunyai rasa yang sangat gurih dan lezat


KEPARIWISATAAN



Nama : Bintang Karmila (11610419)

            Mentari Andriani (14610355)
Kelas : 3 SA 03

Istilah-istilah di Jakarta:
  1. 5 rupiah                      : Gotun 
  2.   25 rupiah                   : Jigo
  3.    50 rupiah                   : Gocap
  4. 100 rupiah                 : Cepe
  5.   150 rupiah                 : Pego
  6. 200 rupiah                 : Nope
  7. 500 rupiah                 : Gopek 
  8. 1000 rupiah               : Seceng
  9. 2000 rupiah               : Noceng 
  10. 5000 rupiah               : Goceng
  11. 10.000 rupiah            : Ceban
  12. 20.000 rupiah            : Nobang  
  13. 150.000 rupiah            : Goban
  14.    1.000.000 rupiah      : Cetiauw 
  15.  Buyut                         : Kumpi Buyut 
  16. Kakek                       : Engkong 
  17. Nenek                       : Nyai 
  18. Paman/Bibi                : Encang/Encing 
  19. Ayah                         : Babe/ Abah 
  20. Anak Laki-laki          : Entong

-Kepariwisataan-

Nama : Bintang Karmila (11610419)
            Mentari Andriani (14610355)
Kelas : 3 SA 03

Istilah-istilah dalam bahasa Lampung:
  1. Angkelung : Angklung (alat musik dari bambu)
  2. Anglo : Tungku Arang
  3. Anjung : peralatan adat Lampung yang berbentuk rumah kecil
  4. Asui : Air nasi/Tajin
  5. Babang : Ubi kayu yang direbus dengan gula
  6. Bai : Saudara Perempuan
  7. Bakei : Buah tangan atau oleh-oleh
  8. Bakkit : Sejenis kue kering
  9. Balak : Besar
  10. Batin : Panggilan kepada kakak
  11. Bando : Benda atau harta
  12. Bayat : Kelelawar
  13. Begindo : Yang Mulia Baginda
  14. Bendei : Sejenis gamelan yang bentuknya seperti gong kecil
  15. Benatang : Binatang atau hewan
  16. Berugo : Ayam hutan
  17. Bidal : Pepatah
  18. Bubbai : Perempuan yang sudah kawin
  19. Buwet : Hewan tupai atau bajing
  20. Cabuh : Alat penangkap ikan berupa sungkup dibuat dari bambu


UUD PERS NO.40 TAHUN 1999 tentang Kode Etik Jurnalistik



Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Dewan Pers sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan pokok pers, tetapi pada saat itu Dewan Pers berfungsi sebagai penasehat Pemerintah dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan. Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. 
      Sejak saat itu, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen. Pembentukan Dewan Pers juga dimaksudkan untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), karena kemerdekaan pers termasuk sebagai bagian dari HAM. Dewan Pers memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Sebagai lembaga independen, Dewan Pers tidak memiliki perwakilan dari Pemerintah pada jajaran anggotanya. Saat ini, Dewan Pers diketuai oleh Bagir Manan.

Sejarah

Orde Lama
      Dewan Pers pertama kali terbentuk pada tahun 1966 melalui Undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Fungsi dari Dewan Pers saat itu adalah sebagai pendamping Pemerintah serta bersama-sama membina perkembangan juga pertumbuhan pers di tingkat nasional. Saat itu, Menteri Penerangan secara ex-officio menjabat sebagai Ketua Dewan Pers.

Orde Baru
      Pada era orde baru, kedudukan dan fungsi Dewan Pers tidak berubah yaitu masih menjadi penasehat Pemerintah, terutama untuk Departemen Penerangan. Hal ini didasari pada Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Tetapi terjadi perubahan perihal keterwakilan dalam unsur keanggotaan Dewan Pers seperti yang dinyatakan pada Pasal 6 ayat (2) UU No. 21 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers


Reformasi
   Disahkannya Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers membuat berubahnya Dewab Pers menjadi Dewan Pers yang Independen, dapat dilihat dari Pasal 15 ayat (1) UU Pers menyatakan :

Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen
     Fungsi Dewan Pers juga berubah, yang dahulu sebagai penasehat Pemerintah sekarang telah menjadi pelindung kemerdekaan pers. Tidak ada lagi hubungan secara struktural dengan Pemerintah. Dihapuskannya Departemen Penenrangan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid menjadi bukti. Dalam keanggotaan, tidak ada lagi wakil dari Pemerintah dalam Dewan Pers. Tidak ada pula campur tangan Pemerintah dalam institusi dan keanggotaan , meskipun harus keanggotaan harus ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Untuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers, dipilih melalui mekanisme rapat pleno (diputuskan oleh anggota) dan tidak dicantumkan dalam Keputusan Presiden. Pemilihan anggota Dewan Pers independen awalnya diatur oleh Dewan Pers lama. Atang Ruswati menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Dewan Pers, sebuah badan bentukan Dewan Pers sebelum dilakukannya pemilihan anggota. Badan Pekerja Dewan Pers kemudian melakukan pertemuan dengan berbagai macam organisasi pers juga perusahaan media. Pertemuan tersebut mencapai sebuah kesepakatan bahwa setiap organisasi wartawan akan memilih dan juga mencalonkan dua orang dari unsur wartawan serta dua dari masyarakat. Setiap perusahaan media juga berhak untuk memilih serta mencalonkan dua orang yang berasal dari unsur pimpinan perusahaan media juga dua dari unsur masyarakat. Ketua Dewan Pers independen yang pertama kali adalah Atmakusuma Astraatmadja.

Fungsi Dewan Pers

Menurut Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Pers, Dewan Pers berfungsi sebagai berikut :
  • Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain;
  • Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;
  • Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik
  • Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
  • Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
  • Memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;
  • Mendata perusahaan pers.
Dewan Pers bersifat mandiri dan tidak ada lagi bagian pemerintah didalam struktur pengurusannya. Otoritas Dewan Pers terletak pada keinginan redaksi serta perusahaan media pers untuk menghargai pendapat Dewan Pers serta mematuhi kode etik jurnalistik juga mengakui segala kesalahan secara terbuka.

Keanggotaan
        Menurut Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Pers , anggota Dewan Pers dipilih secara demokratissetiap tiga tahun sekali. Anggota Dewan Pers terdiri atas :
  • Wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan
  • Pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers; dan
  • Tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers
Untuk periode 2010-2013, anggota Dewan Pers adalah :
  1. Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L. (unsur tokoh masyarakat)
  2. Ir. Bambang Harymurti, M.P.A. (unsur wartawan)
  3. Agus Sudibyo, S.I.P. (unsur tokoh masyarakat)
  4. Drs. Anak Bagus Gde Satria Naradha (unsur pimpinan perusahaan pers)
  5. Drs. Bekti Nugroho (unsur wartawan)
  6. Drs. Margiono (unsur wartawan)
  7. Ir. Muhammad Ridlo ‘Eisy, M.B.A (unsur pimpinan perusahaan pers)
  8. Wina Armada Sukardi, S.H., M.B.A., M.M. (unsur tokoh masyarakat)
  9. Ir. Zulfiani Lubis (unsur pimpinan perusahaan pers)
Struktur Kelembagaan
     Dewan Pers terdiri atas 7 komisi agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Komisi-komisi yang terdapat dalam Dewan Pers adalah :
Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers
  • Agus Sudibyo
Komisi Hukum dan Perundang-Undangan
  • Wina Armada Sukardi, S.H., M.B.A., M.M
Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers
  • Ir. H. Muhammad Ridlo 'Eisy, M.B.A
Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
  • Ir. Zulfiani Lubis
Komisi Pemberdayaan Organisasi
  • Anak Bagus Gde Satria Naradha
Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi
  • Drs. Margiono
Komisi Hubungan Antarlembaga dan Hubungan Luar Negeri
  • Drs. Bekti Nugroho
      Dewan Pers juga diizinkan mendirikan perwakilan di sejumlah ibukota provinsi yang sarat akan media seperti Surabaya, Medan dan Makasar. Tetapi perwakilan ini hanya berfungsi sebagai penyalur pengaduan publik terkait pemberitaan di wilayahnya ke Dewan Pers, memberikan saran terkait sengketa, dan tidak memiliki wewenang untuk memutuskan sengketa meskipun dapat diikutsertakan dalam sidang-sidang Dewan Pers.

Daftar Ketua Dewan Pers


Atmakusumah Astraatmadja, Ketua Dewan Pers periode 2000-2003.
No
Nama
Mulai Jabatan
Akhir Jabatan
1
Laksda TNI Boediardjo
1968
1973
2
Mashuri, S.H
1973
1978
3
Ali Murtopo
1978
1983
4
Harmoko
1983
1997
5
R. Hartono
1997
1998
6
Alwi Dahlan
1998
1998
7
Letjen. TNI Yunus Yosfiah
1998
1999

Setelah 1999 menjadi Dewan Pers yang independen
No
Nama
Mulai Jabatan
Akhir Jabatan
1
Atmakusumah Astraatmadja
2000
2003
2
Prof. Dr. Ichlasul Amal, MA
2003
2010
3
Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L.
2010



2013



Source : http://rhyegalz.blogspot.com/